Ribuan Senjata Brimob yang Tertahan Kini di Bawah Kendali Mabes TNI
Loading...
Polemik soal tertahannya ribuan senjata Brimob di Bandara Soetta sudah selesai. Pemerintah sepakat membuat keputusan yang meminta agar ribuan amunisi itu untuk ditahan sementara di Mabes TNI.
Menurut Menkopolhukam Jenderal (Purn) Wiranto, banyakanya regulasi yang mengatur pengadaan senjata api yang diundangkan sejak 1948 sampai tahun 2017 membuat proses pengiriman dan penerimaan barang menjadi sulit. Paling tidak ada empat Undang-Undang , satu Perppu, satu Inpres dan empat peraturan setingkat menteri yang mengatur pengadaan itu.
"Semua itu menyebabkan perbedaan pendapat yang berkembang di berbagai insitusi yang menggunakan senjata api," kata Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).
Wiranto melanjutkan, akan segera dilakukan kajian dan penataan ulang berbagai regulasi tersebut tentang kemampuan senjata api sampai dengan kebijakan tunggal. Peraturan melalui kajian itu diharap tidak membingungkan institusi yang diberi kewenangan menggunakan senjata api.
"Nah sekarang yang berkaitan dengan pengadaan SAGL 40 x 46 yang masih tertahan di Bea Cukai Bandara Soetta akan segera dikeluarkan rekomendasi dari Panglima TNI. Dengan catatan amunisi tajamnya dititipkan ke Mabes TNI," tutur dia.
Wiranto melanjutkan, dalam aturan UU, amunisi ada tiga macam, yakni asap, gas air mata dan amunisi tajam.
"Tajamnya ini nanti dititip di Mabes TNI. sehingga setiap saat kalau mau ambil dibutuhkan suatu proses untuk itu," katanya.
Wiranto yang mewakili pemerintah memohon kepada institusi negara maupun masyarakat untuk memahami hal ini.
"Sehingga tidak lagi dikembangkan di ruang publik. Kalau kurang jelas bisa ditanyakan ke institusi terkait," tutupnya.
Rapat yang berlangsung sekitar 1,5 jam ini dihadiri sejumlah pemimpin lembaga keamanan negara seperti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan. Selain itu turut hadir Menhan Ryamizard Ryacudu, Direktur Pindad Abraham Mose, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan perwakilan Kementerian Luar Negeri.
Sebelumnya senjata yang ditahan BAIS TNI, yakni senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46mm sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru. [kml]
loading...
loading...