Presenter Kompas TV Aiman Witjaksono Diperiksa Polisi
Loading...
Jurnalis sekaligus presenter Kompas TV, Aiman Witjaksono memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Rabu (11/10). Aiman diperiksa oleh pihak kepolisian sebagai saksi atas pelaporan Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman.
“Saya hari ini datang memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman. Saya datang sebagai saksi untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara,” ucap Aiman di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10).
Lebih lanjut aiman menjelaskan Mengenai pelaporan aris tentang acara talkshow yang dirinya bawakan dengan menghadirkan narasumber Donal Fariz, bahwa dalam acara tersebut tidak ada kata menyebutkan nama Aris didalamnya.
“Tidak ada satupun nama (Aris Budiman) yang disebutkan oleh Donal Fariz saat wawancara dengan saya. Tidak ada sama sekali. Apa yang disampaikan oleh Donal Fariz sudah diputar secara lengkap di sidang pengadilan Tipikor terkait dengan pernyataan salah satu tersangka, Miryam S Haryani, pada waktu itu yang menyatakan ada pertemuan Penyidik dari KPK dengan anggota DPR,” ujar Aiman.
“Itu semua sudah terbuka di situ, tidak ada yang khusus, hanya ditegaskan kembali karena memang pada waktu itu sehari kalau tidak salah sidang itu diputar dan sehari setelah nya saya wawancara dengan Donal, dan donal menyampaikan apa yang ada di dalam persidangan,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa Aiman akan memberikan keterangam atas Laporan Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman tertanggal 5 September dengan Nomor LP/4219/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. [smc]
loading...
loading...