Potensi Politik Uang Masih Tinggi di Pilkada Serentak 2018, Ini Sebabnya
Loading...
Pengamat politik Universitas Gajah Mada Mada Sukmajati menilai, potensi politik uang pada pemilihan kepala daerah serentak 2018 masih tinggi seiring masih rendah upaya transparansi dan kontrol masyarakat pada tahap pencalonan.
“Jika pada tahap pencalonan atau kandidasi kepala daerah masih tidak ada kontrol, maka sepanjang itu pula potensi politik transaksional masih sangat tinggi,” kata Mada, di Yogyakarta, Sabtu (14/10).
Ia mengatakan politik uang rawan terjadi dalam setiap tahap pilkada mulai dari awal kandidasi, kampanye, hingga menjelang hari H pemungutan suara.
Menurut Mada, selain disebabkan masih rendah kontrol dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu, potensi politik uang juga banyak dipicu oleh biaya politik yang mahal mulai dari proses kandidasi, kampanye, dan saat pemungutan suara.
Biaya yang mahal itu, tentu akan menjadi beban kandidat dan parpol. “Biaya politik yang mahal tentu akan menjadi beban partai dan kandidat, sehingga memicu praktik politik yang koruptif untuk mengembalikan modal. Banyaknya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK rata-rata juga disebabkan biaya politik yang mahal,” kata dia lagi.
Untuk memperkecil potensi politik uang, menurut Mada, masyarakat perlu berpartisipasi dan dilibatkan untuk memantau seluruh proses pilkada. “Partisipasi masyarakat jangan hanya dihitung saat momentum pemungutan suara saja, melainkan sudah dimulai saat proses kandidasi,” kata dia lagi.
Proses kandidasi yang biasanya berlangsung tertutup, menurut dia, merupakan tahapan yang sangat menentukan hasil pemilu. Masyarakat dalam tahapan itu, sekaligus memiliki andil besar untuk berpartisipasi menentukan kandidat yang berkualitas dan berintegritas.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainurrochman mengatakan politik uang saat perhelatan pilkada akan menjadi akar merebak korupsi di berbagai bidang pemerintahan di daerah. “Karena calon kepala daerah terpilih akan berusaha mengembalikan modal dengan menghalalkan segala cara,” kata dia.
Upaya untuk mencegah korupsi serta politik uang, masyarakat diharapkan mampu mencegah potensi korupsi di daerah dengan menolak politik uang baik berupa uang, barang maupun janji.”Jika masyarakat permisif terhadap politik uang, masa depan daerah tersebut akan suram,” kata Zainurrohman.
loading...
loading...