Polisi Semarang Segera Proses Kasus Dugaan Penistaan Islam oleh Pendeta
Loading...
Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Jawa Tengah telah melaporkan pendeta terduga pelaku penistaan agama Julius Harry Sarwono ke Satreskrim Polres Semarang. Menurut kuasa hukum FUIB Zainal Abidin Petir, polisi aberjanji akan segera memproses kasus itu.
“Jadi laporan itu sudah diterima oleh Pak Kasat (Reskrim, red),” ucap Zaenal kepada awak media, Jumat (13/10) di depan Kantor Satreskrim Polres Semarang, Jalan Gatot Subroto no.85, Ungaran, Semarang, Jawa Tengah.
Zaenal juga mengapresiasi tindakan kepolisian setempat, yang dinilainya begitu serius dalam menangani kasus ini. Terbukti dengan banyaknya divisi yang ikut andil dalam penerimaan laporan tersebut.
“Tadi sudah lengkap yang menerima, ada pak Kasat Reskrim, ada dari Propam, ada dari intel, dan bagian hukum. Jadi sangat lengkap,” tambahnya.
Dia mengungkapkan polisi berjanji akan segera memproses kasus tersebut. Pihak Polres Semarang mengaku akan memulai pemanggilan dan penyelidikan terhadap terlapor pada hari Senin besok.
“Insyaallah hari Senin mulai ada pemanggilan. Jadi proses penyelidikan hari Senin sudah berjalan”, timpalnya.
Perlu diketahui, beberapa waktu lalu, akun Facebook milik Julius Harry Sarwoni mengunggah perkataan diduga bermuatan SARA, dan penghinaan agama Islam. Sebagian umat Islam yang merasa dirugikan dengan adanya postingan tersebut melaporkan pemilik akun itu ke pihak kepolisian, karena dianggap sebgai bentuk penistaan agama. [kn]
loading...
loading...