Pemerintah Kelabui Rakyat, Divestasi Freeport Jadi Alat Pencitraan
Loading...
Anggota komisi VII DPR, Ramsos siagian merasa pemerintah ‘mengelabui’ rakyat dan menyampaikan informasi tidak akurat tentang divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51 persen.
“Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan (sejak 40 tahun, baru kali ini bisa divestasi 51persen), hebat dan membanggakan,” kata ramson saat rapat di Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan, Senin (9/10).
Namun kemudian selang beberapa waktu sejak Jokowi menyatakan hal itu, keluar surat dari Induk Perusahaan PTFI di Amerika Serikat yakni Freeport-McMoRan yang menolak dokumen metode divestasi yang diajuhkan oleh pemerintahan.
Bahkan saking berlarut-larutnya perundingan, pemerintahan terpaksa mengeluarkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi Freeport sebagai landasan operasi disamping menunggu hasil akhir negosiasi.
“Katanya sudah beres, ternyata apanya yang sudah beres? Kita awalnya sudah senang, sudah bangga-bangga, tahu-tahu nggak beres juga itu barang,” tutur Ramson.
Dia mensinyalir apa yang dilakukan oleh Jokowi bertujuan pencitraan, atau kemungkinan laik karena Menteri ESDM tidak melaporkan informasi yang sebenarnya kepada Jokowi.
“Ini pencitraan, seakan akan rezim ini berhasil divestasi 51 persen sejak 40 tahun. Atau Menterinya tidak melaporkan informasi yang sebenarnya kepada Presiden,” ujar Ramson.
Dari itu, dia meminta pemerintahan menyampaikan informasi yang benar dan tidak mengelabui rakyat demi pencitraan.
“Bilang saja kepada rakyat bahwa sedang proses negosiasi divestasi dan tahapannya sedang dalam pembahasan. Ini beda, yang disampaikan seakan pemerintahan telah berhasil divestasi, dan baru kali ini dilakukan sejak 40 tahun,” pungkas dia.
sumber:aktual
loading...
loading...