Merasa Terancam, Pelapor Ketua KPK Cari Perlindungan Ke LPSK
Pelapor dugaan korupsi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Madun Haryadi, mencari perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Hari ini saya akan ke LPSK dulu," kata Madun melalui pesan singkatnya, Selasa (10/10).
Loading...
Madun mengadu mencari perlindungan lantaran merasa terancam usai membuat laporan dugaan korupsi Agus Rahardjo. Dia mengaku sering diikuti oleh orang tak dikenal yang selalu memantau pergerakannya dan keluarga.
"Ada yang suka mantau dan ketemu istri kalau saya pas keluar kota, pernah juga saya diikuti mobil dari Jakarta sampai Bandung, karena di dalam mobil banyak data-data korupsi," akunya.
Madun adalah aktivis Gerakan Pemyelamat Harta Negara, dia melaporkan Ketua KPK Agus Rahadjo atas dugaan korupsi pengadaan sejumlah fasilitas gedung baru KPK pada tahun 2016.
Dia mengklaim upaya pelaporan ini murni untuk menyelamatkan KPK dari perampok uang negara.
loading...
loading...