Mahasiswa Pendemo Jokowi yang Ditangkap Belum Bisa Ditemui Pengacara
Loading...
Mahasiswa Pendemo Jokowi yang Ditangkap Belum Bisa Ditemui Pengacara
Mahasiswa yang ditangkap usai unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, belum diizinkan bertemu dengan pihak kuasa hukumnya. Pihak kuasa hukum dari Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Paham) ini ingin memastikan jumlah mahasiswa yang ditahan polisi.
Hingga pukul 10.50 WIB, Sabtu (21/10/2018), tim advolat tersebut belum diizinkan bertemu dengan mahasiswa yang ditahan di Polda Metro Jaya. Kuasa hukum menduga ada 13 mahasiswa yang ditahan oleh polisi akibat demonstrasi di depan Istana Merdeka pada Jumat (20/10) malam tersebut.
"Semalam mereka bilang mohon tunggu karena sedang melakukan pendataan. Kita tungguin jam 01.00 WIB, jam 02.00 WIB dan jam 04.00 WIB (21/10) habis subuh kita temui lagi. Jadi habis subuh kita temui kata pihak dalam jam 08.00 WIB bisa ditemui. Ketika kita masuk tadi penyidiknya belum mau temui kita padahal kalau diingat dalam KUHP pasal 54 kita sebagai kuasa hukum berhak mendampingi mereka dalam seluruh proses pemeriksaan," kata salah seorang pengacara, Hoirullah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (21/10/2017)
Menurut Horullah, jumlah mahasiswa yang ditahan masih simpang siur. Pihak kuasa hukum mengumpulkan data-data dari koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa tersebut, dan didapati ada 13 mahasiswa yang diduga ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kita kordinasi dengan korlapm, kita kumpulin data-datanya itu awalnya ada 12 yang ditangkap dan ada satu lagi tambahan namanya Ikhsan. Dia itu ketika pasca aksi mahasiswa membubarkan diri, ketika di Patung Kuda dia ditangkap secara paksa. Kami ingin konfirmasi ada berapa yang di dalam karena belum jelas. Dalam media massa mengklaim ada 9, tapi kan kita punya data dari korlap-korlap yang dikumpulkan ada 13," kata Hoirullah.
Sebelumnya massa yang terdiri atas mahasiswa itu berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jumat (20/10) mengkritik 3 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mereka tetap bertahan ketika batas waktu demonstrasi selesai pukul 18.00 WIB.
Polisi membubarkan pendemo dengan cara membuka akses lalu lintas dari Jl MH Thamrin menuju Harmoni. Sekitar pukul 23.40 WIB, jalur sebaliknya, yakni Harmoni-MH Thamrin, dibuka untuk kendaraan. Para pendemo pun membubarkan diri. [dtk]
loading...
loading...