Mabes Polri akan Panggil Saksi Ahli Selidiki Pidato 'Pribumi' Anies
Loading...
Mabes Polri akan Panggil Saksi Ahli Selidiki Pidato 'Pribumi' Anies
Berita Islam 24H - Pihak Mabes Polri masih melakukan penelitian atas laporan isi pidato 'pribumi' Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang dibuat oleh Inisiator Gerakan Pancasila, Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, nantinya penyidik akan memanggil saksi ahli.
"Nanti kami undang saksi ahli. Kalau dalam bahasa hukumnya, itu namanya penyelidikan," kata Martinus kepada wartawan, Kamis (19/10/2017).
Martinus mengatakan, saksi ahli yang akan dimintai keterangan berasal dari saksi ahli pidana dan ahli bahasa. Setelah itu, penyidik akan memutuskan apakah laporan tersebut ada unsur pidana atau tidak.
"Kami undang ahli bahasa dan ahli pidana untuk mengetahui ada unsur pidananya atau tidak," jelasnya.
Mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat ini mengatakan, penyidik telah menerima bukti-bukti berisi rekaman video pidato Anies Baswedan.
Seperti diberitakan sebelumnya, usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri gara-gara pidato 'pribumi' oleh Jack Boyd Lapian. Pasalnya, pidato itu dianggap telah memecahkan belah persatuan dan kerukunan warga. [beritaislam24h.info / kc]
loading...
loading...