Kualifikasi Senjata Impor Polri Lebihi TNI, Pengamat: Berbahaya, KPK Harus Usut!
Loading...
Pernyataan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Wuryanto terkait keberadaan senjata impor yang masih tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, secara tidak langsung telah membongkar ‘kebohongan’ kepolisian dan pihak Istana.
Pendapat itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen (11/10). "Sebelumnya Polri mengatakan, senjata yang diimpor tidak berbahaya. Sementara Istana, melalui Johan Budi menganggap impor senjata sesuai prosedur. Namun dengan pernyataan resmi TNI, itu membongkar ‘kebohongan’ dua institusi itu," kata Muslim Arbi.
Menurut Muslim, pada akhirnya publik lebih mempercayai pernyataan dari Kapuspen TNI terkait senjata yang diimpor Polri itu, ketimbang pihak lain.
"Dari berbagai fakta awalnya, Polri membantah impor senjata, namun kemudian mengakui, tetapi menyebut bukan senjata berbahaya. Dari dua pernyatan yang berbeda ini sangat jelas elit kepolisian mencoba menutupi kebohongan," papar Muslim.
Muslim menilai, tindakan Polri yang mengimpor senjata dengan kemampuan melebihi milik TNI, sangat berbahaya bagi negara. "Polri itu tugasnya keamanan, bukan menghadapi ancaman negara lain," jelas Muslim.
Bahkan, kata Muslim, menghadapi teroris pun polisi tidak perlu senjata berat yang tidak dimiliki TNI. "TNI bisa BKO dalam menghadapi teroris seperti yang dilakukan di Poso dan anggarannya pun lebih murah," papar Muslim.
Lebih lanjut Muslim mendesak KPK untuk mengusut dugaan penyelewengan pengadaan senjata kepolisian. “Ada kecurigaan ini permainan proyek dalam pengadaan senjata di Polri. KPK bisa usut dugaan penyelewangan dalam pengadaan senjata ini," pungkas Muslim.
Sebelumnnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Wuryanto mengatakan, senjata impor milik Polri itu berbahaya dan belum dimiliki TNI. "Granat ini bisa meledak sendiri tanpa benturan, 14 sampai 19 detik setelah lepas dari laras. Ini luar biasa. TNI tidak punya senjata dengan kemampuan seperti itu," kata Wuryanto di Jakarta (10/10).
Secara khusus, Wuryanto menggelar sesi jumpa pers untuk menanggapi pernyataan soal amunisi yang sempat tertahan di terminal kargo Bandara Soekarno-Hatta, Banten. "Saya melanjutkan apa yang dijelaskan Kadiv Humas Polri (Irjen Setyo Wasisto), tanggal 6 Oktober lalu, setelah penjelasan Menko Polhukam Wiranto," ujar Wuryanto.
Sumber: Itoday
loading...
loading...