Kata Kapolda Banten soal Polisi Pengeroyok Siswa SMK
Loading...
Kata Kapolda Banten soal Polisi Pengeroyok Siswa SMK
Berita Islam 24H - Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal pengeroyokan yang dilakukan anggotanya. Kapolda akan memberikan sanksi tegas kepada anggota jika terbukti salah dalam kasus pengeroyokan siswa SMK PGRI I Serang.
"Dilakukan langkah tegas dengan memproses tuntas di Propam terhadap dua pelaku yang melakukan pemukulan, termasuk teman-temannya yang melakukan pembiaran dan tidak menutup kemungkinan diproses pidana," kata Listyo melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Kota Serang, Jumat (20/10/2017).
Menurut Listyo, pihak Polda Banten sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oknum anggota yang seharusnya tidak gampang tersulut emosi itu. Seharusnya ada langkah hukum dan tidak main hakim sendiri karena tugas kepolisian adalah melindungi dan mengayomi masyarakat.
"Tugas Polri memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat oleh karenanya supaya tidak terulang lagi kejadian serupa," ujarnya.
Selain itu, atas nama Polda Banten, Listyo meminta maaf kepada pihak korban dan keluarga. Polda Banten juga memberikan bantuan pengobatan serta perlindungan hukum terhadap korban dan keluarga.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan detikcom, belasan anggota kepolisian mengeroyok Amin Sobri (17), siswa dari SMK PGRI I, Kota Serang. Pengeroyokan didasari hubungan asmara antara Amin dan Bripda RA dari anggota Ditsabhara Polda Banten.
Oknum polisi Bripda RA ditemani Bripda As serta belasan teman-teman seangkatannya. Amin kemudian dikeroyok di depan sekolahnya sekitar pukul 12.30 WIB pada Kamis (19/10). [beritaislam24h.info / dtk]
loading...
loading...