Gubernur DKI Baru,Segera Kembalikan Fasos-Fasum DKI
Loading...
Semalam, saya diajak rapat oleh Ketua RW 11 Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta utara membahas lahan fasum fasos yang disewakan oleh Pemprov DKI kepada Yayasan Sungai Yordan. Mengapa saya di undang dalam rapat itu? Bisa juga karena dianggap dapat berembug mencarikan solusi dengan Warga yang sedang berjuang untuk mengembalikan fasum fasos di lingkungan mereka itu.
Secara cermat saya perhatikan pendapat para tokoh dan pimpinan Rukun Warga ( RW), H. M Zein, yg sudah berjuang sekuat tenaga bersama warganya sejak 2007 agar lahan fasum fasus seluas 5000 M persegi itu dapat di kembalikan fungsi nya seperti semula oleh Gubernur Baru DKI periode 2017-2022, yang akan di lantik pada 16 Oktober lusa. Pak RW 11, beserta jajarannya juga tokoh masyarakat serta Ibu Anna Apriliana yang selama ini sangat gigih memperhatikan masalah ini, sangat berharap agar Gubernur dan Wakil nya dapat mengabulkan permintaan dan harapan mereka. Apalagi saat Kampanye Cawagub Sandiaga Uno, sudah menerima berkas dan laporan dari Ketua RW, Tokoh dan Warga di sana.
Lahan fasum fasos seluas 5000 M2 itu disewakan Pemprov DKI kepada Yayasan Sungai Yordan sejak era Gubernur Fauzi Bowo, kemudian di perpanjang terus hingga masa Plt Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok memperpanjang sewa Yayasan Sungai Yordan semasa Plt Gubernur hingga 2019. Padahal kalau ikuti ketentuan masa penyewaan lahan di DKI, selam 5 tahun setelah di perpanjang pada tahun 2012, maka berakhir sewa nya adalah 2017. Sedangkan Plt Gubernur Ahok, segera perpanjang saat masih sebagai pelaksana tugas Gubernur 2014.
Setelah menyewa sejak tahun 2007, Yayasan Sungai Yordan mau mendirikan rumah ibadah di atas lahan fasum fasos itu. Padahal ketentuan mendirikan rumah Ibadah harus mengacu kepada ketentuan SKB Mentri yang selama ini di pakai. Apalagi Mayoritas Warg di RW 11 itu adalah Muslim, lagi pula itu lahan 5000 M2 milik DKI itu adalah di peruntukan untuk fasum fasos Warga. Sehingg pendirian rumah Ibadah di luar dari Warga Mayoritas itu tentunya melanggar ketentuan dan bertentangan dengan aspirasi warga. Bahkan pendirian Rumah Ibadah di lokasi yang tidak ada Warga Jemaat Yayasan Sungai Yordan itu dianggap sebagai pemaksaan kehendak yang bertentangan dengan nilai2 demokrasi pancasila yang menganut azas musyawarah mufakat.
Terdengar dari keluhan Ketua RW, dan Jajaran nya, tokoh Muslim setempat kepada penulis, bahwa sudah sejak 2007-2017. Mereka berjuang untuk mengembalikan fasum fasos DKI kepada fungsi semula, sebagai ruang terbuka hijau, taman bermain anak, dan ruang interaksi warga mendapat tantangan dan hambatan dari berbagai pihak. Karena mereka sudah adukan dan lakukan kunjungan keberbagai level pemerintahan dan instansi terkait.
Tapi, apa lacur, keinginan warga itu seolah membenturkan kepala ke tembok. Bahkan ada pergantian beberapa camat di Kecamatan Tanjung Priok, hanya bersimpati pada perjuangan Warga RW 11. Perjuangan Warga RW 11 itu juga sudah mendapat respon dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), karena terkait dengan pendirian rumah ibadah lain yang melanggar ketentuan.
Penyewaan Lahan fasum fasos DKI, kemudian jika terus di paksakan untuk bangun rumah Ibadah lain di luar keyakinan Mayoritas Warga di sana, dan di biarkan berlarut, akan menyimpan bom waktu menjadi ledakan konflik sosial yang se waktu2 bisa meledak. Dan ini tidak boleh terjadi seperti kasus2 sebelum nya seperti yang terjadi di Bogor dan Bekasi. Ibu Kota Negara harus terpelihara, terjaga dan aman dari hal2 yang menyimpan potensi konflik sosial, dan oleh karena nya segera diatasi.
Solusi atas soal di RW 11 seperti yang disebutkan di atas, adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Baru DKI harus mencabut SK Gubernur DKI nomor 1126 tahun 2014, membatalkan perpanjangan sewa lahan oleh Yayasan Sungai Yordan dan mengembalikan lahan 5000 m2 sebagai fasum fasos seperti semula dan warga di sana dapat menggunakan nya sebagai sarana untuk perkuat interaksi soal sebagai lahan terbuka hijau, taman bermain dan sebagai nya. Semoga Allah SWT menolong Hamba2Nya yang berjuang di jalan yang di Ridhoi Nya. Aamiin. (swamedium)
loading...
loading...