Gagal Sejahterakan Rakyat, Program Dana Desa Justru Dorong Kades Korupsi
Loading...
Gagal Sejahterakan Rakyat, Program Dana Desa Justru Dorong Kades Korupsi
Berita Islam 24H - Program pemerintah membuka kran anggaran dari kas negara langsung ke rekening desa demi pemerataan pembangunan telah gagal memakmurkan warga desa. Lemahnya pengawasan menjadi boomerang bagi pejabat desa karena ratusan kepala desa (kades) yang ‘kaget’ terima banyak uang akhirnya justru tersangkut kasus korupsi Dana Desa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, sebanyak 900 kepala desa (kades) di seluruh Indonesia hingga tahun ini, tersangkut penyalahgunaan anggaran Dana Desa.
“Memang ada 900 kepala desa yang kena (kasus hukum) dan kita akui itu, memang ada yang harus kita perbaiki dan kita tidak tutup mata,” ujar Jokowi selepas membagikan 5.500 sertifikat tanah di lapangan Merdeka, Garut, Jawa Barat, yang dikutip laman Liputan6 baru-baru ini.
Seperti diketahui, besarnya anggaran dana desa yang disalurkan bagi 74 ribu lebih desa tahun ini, membutuhkan pengawasan yang ketat, namun minimnya aparatur sipil negara (ASN), menyebabkan pengawasan di lapangan rendah.
“Nggak mungkin desa sebanyak itu terkontrol secara penuh oleh aparat pemerintah,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden mencatat, hingga kini total penyalahgunaan Dana Desa mencapai 62 kasus, sedangkan yang sudah dalam proses penyidikan mencapai 48 kasus.
“Silakan itu (dana desa) dipakai untuk membangun infrastruktur silakan, jalan desa silakan, dipakai untuk embung silakan, dipakai untuk irigasi yang kecil-kecil silakan, dipakai untuk membendung sungai kecil silakan,” kata Presiden.
Ia pun mengingatkan, dana desa yang dikeluarkan dari kas negara itu tidak digunakan untuk memperkaya diri pribadi termasuk kelompoknya.
“Yang paling penting yang tidak boleh, hanya satu, jangan ada yang ngantongin untuk kepentingan pribadi, ini yang tidak boleh,” tegas Jokowi.
Selama tiga tahun berkuasa (tahun 2015-2017), total anggaran yang sudah digunakan pemerintah untuk membiayai dana desa Rp 127,74 triliun. Rinciannya pada 2015 sebesar Rp 20,76 triliun, 2016 Rp 49,98 triliun, dan 2017 Rp 60 triliun.
Dampak dari dana tersebut belum banyak dirasakan oleh warga desa, sehingga Menko Perekonomian Darmin Nasution tidak akan menaikkan alokasi dana desa dalam RAPBN-2018.
Total dana desa yang diberikan pemerintah pusat sejak 2015-2017 telah mencapai Rp127 triliun. Perinciannya, tahun 2015 sebesar Rp20 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 47 triliun dan Rp60 triliun di tahun 2017.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan skema untuk memastikan bahwa dana desa dapat terserap dengan baik dan digunakan untuk pengembangan masyarakat.
“Ini semua kan perlu model yang baik, ada bagusnya juga jangan cepat-cepat naik (anggarannya). Biar modelnya, program-program yang dikembangkan betul-betul matang dulu,” ungkapnya di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (16/8). [beritaislam24h.info / smc]
loading...
loading...