CBA: Prioritas Pemerintah Saat Ini Bayar Utang Bukan Infrastruktur
Loading...
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai prioritas program pemerintahan Presiden Jokowi saat ini yakni melunasi utang. Pasalnya berdasarkan data yang dimiliki CBA, tercatat per akhir Agustus 2017, total utang pemerintah pusat mencapai Rp 3.825,79 triliun, sehingga dalam sebulan, utang ini naik Rp 45,81 triliun, dibandingkan Juli 2017 sebesar Rp Rp 3.779,98 triliun.
“Pada APBN tahun anggaran 2017, program pemerintah sebetulnya bukan lagi untuk pembangunan infrastruktur. Jadi, kalau pemerintah menyatakan program mereka adalah pembangunan infrastruktur, berarti pemerintah lagi berbohong sedikit, nggak banyak lah, saat ini, prioritas pembangunan pemerintah Jokowi adalah pertama membayar pokok utang dan bunga utang sebesar Rp 514.5 triliun,” kata Uchok saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (10/9).
“Dan untuk pendidikan sebesar Rp.415 triliun dan pembangunan infrastruktur sebesar Rp.380 triliun,” tambahnya.
Dikatakan dia, beralihnya program prioritas pemerintah Jokowi dari pembangunan infrastruktur menjadi pembayaran utang, dinlai Uchok, lantaran buruknya manajemen yang diterapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Menjadikan program priotitas pemerintah adalah membayar pokok utang dan bunga utang disebabkan menteri keuangaannya Sri Mulyani yang pandai bicara di publik tapi manajemen untuk mengelola utang yang jelek, dimana masa pemerintah ini harus dipaksa terus untuk berutang,” ujarnya.
Masih dikatakan dia, seretnya pendapatan dari pajak memperlihatkan menteri keuangan panik, yang berimbas dengan meningkatkan pendapatan pajakbdengan memperluarls pajak kepada rakyat kecil.
“Seret pendapatan dari pajak, membuat menteri keuangan panik banget. maka, solusi kembali ke rakyat dengan cara “memeras” atau membebanin rakyat dengan cara memperluas pajak dan kalau solusi seperti ini tidak akan menaikan pendapatan negara,” papar Uchok.
Ia pun menyarankan agar pemerintah melakukan upaya negoisasi ulang dengan donatur (pemberi pinjaman) untuk mendapatkan keringanan pembayaran utang pokok maupun bunganya.
“Pemerintah punya kewajiban membayar pokok dan bunga utang sebesar Rp.514 triliun, maka pemerintah harus melakukan terobosan yang berani dengan memaksa donator, agar pemerintah hanya membayar utang tahun 2017, hanya 100 triliun, dan selebih atau sekitar Rp.414 triliun untuk pertumbuhan ekonomi dalam negeri,” pungkasnya.
loading...
loading...