Anies Tolak Perpanjang Izin Hotel Alexis, PKS: Yang Penting Jangan Semen-mena
Pasca dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan langsung menggebrak. Janji kampanyenya pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017, untuk menutup Hotel Alexis diwujudkan. Caranya Anies tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis yang terletak di Jakarta Utara.
Sekertaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mustafa Ibrahim percaya ada kajian mendalam sebelum Anies menutup Alexis dengan tidak memperpanjang izinnya.
Loading...
"Yang penting adalah penelitiannya secara hukum, tidak boleh juga dilakukan secara semena-mena dengan melanggar aturan, saya melihat apa yang dilakukan Anies-Sandiaga ini sudah didahului penelitian," kata Mustafa dalam pesan singkatnya kepada Kricom, di Jakarta, Senin (30/10/2017).
Dia sadar, waktu menutup Alexis cepat dilakukan Anies. Padahal belum 100 hari dirinya menjabat. Kendati begitu, kata dia, ada penelitian mendalam dari biro hukum DKI sebelum Anies akhirnya dilantik sebagai Gubernur DKI lalu menutup Alexis.
Bahkan penelitian soal menutup Alexis sudah selesai pada era Gubernur dan Wakil Gubernur sebelum Anies menjabat pemimpin Jakarta.
"Tapi mungkin oleh pemerintah yang lama, gubernur dan wakil gubernur yang lama, ada pertimbangan-pertimbangan tertentu. Ternyata oleh Bapak Anies-Sandi itu kemudian bisa ditindaklanjuti lebih cepat. Saya kira ini bukti bahwa beliau berdua responsif terhadap masyarakat dan concern terhadap penegakan hukum dan moralitas di tengah masyarakat," ungkap dia.
Lebih lanjut, Mutafa menegaskan, upaya Anies menutup Alexis demi memenuhi janji kampanye. Jika penelitian hukum telah dilakukan, maka wajar penutupan Alexis dilakuan dengan cepat.
"Jadi saya kira ini merupakan bagian dari realisasi janji janji Pak Anies dan Pak Sandi selama masa kampanye. Sejauh itu dilakukan penelitian secara hukum tentu tidak perlu ada yang ditunda-tunda," pungkasnya. [suaramadani.com/kc]
Dia sadar, waktu menutup Alexis cepat dilakukan Anies. Padahal belum 100 hari dirinya menjabat. Kendati begitu, kata dia, ada penelitian mendalam dari biro hukum DKI sebelum Anies akhirnya dilantik sebagai Gubernur DKI lalu menutup Alexis.
Bahkan penelitian soal menutup Alexis sudah selesai pada era Gubernur dan Wakil Gubernur sebelum Anies menjabat pemimpin Jakarta.
"Tapi mungkin oleh pemerintah yang lama, gubernur dan wakil gubernur yang lama, ada pertimbangan-pertimbangan tertentu. Ternyata oleh Bapak Anies-Sandi itu kemudian bisa ditindaklanjuti lebih cepat. Saya kira ini bukti bahwa beliau berdua responsif terhadap masyarakat dan concern terhadap penegakan hukum dan moralitas di tengah masyarakat," ungkap dia.
Lebih lanjut, Mutafa menegaskan, upaya Anies menutup Alexis demi memenuhi janji kampanye. Jika penelitian hukum telah dilakukan, maka wajar penutupan Alexis dilakuan dengan cepat.
"Jadi saya kira ini merupakan bagian dari realisasi janji janji Pak Anies dan Pak Sandi selama masa kampanye. Sejauh itu dilakukan penelitian secara hukum tentu tidak perlu ada yang ditunda-tunda," pungkasnya. [suaramadani.com/kc]
loading...
loading...